Lintas Flobamorata
Home / Lintas Flobamorata / Dinas PU NTT Usulkan 32 Ruas Jalan Provinsi Beralih Status Menjadi Jalan Nasional

Dinas PU NTT Usulkan 32 Ruas Jalan Provinsi Beralih Status Menjadi Jalan Nasional

MENDATA RUAS JALAN -Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamik Nahak,MT (tengah) turun langsung mendata ruas jalan di Kota Kupang

KELANA-NTT.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memerhatikan dan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi di daerah ini. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT telah mengusulkan 32 ruas jalan provinsi beralih status menjadi jalan nasional. Usulan itu tertuang pada Project Digest Usulan Alih Status Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, M.T., mengatakan hal ini saat  dItemui di Kupang, Senin, 1 Desember 2025. Benny mengatakan, usulan itu dilatarbelakangi kebutuhan dan kondisi riil NTT yang terdiri dari pulau-pulau yang sangat membutuhkan konektivitas untuk memerlancar mobilisasi manusia dan barang.

Benny mengatakan, pembangunan jaringan jalan di NTT memiliki peran strategis dalam memerkuat konektivitas antarpulau dan antarwilayah perbatasan, termasuk menghubungkan langsung dengan negara Timor Leste.

Benny mengatakan, beberapa ruas jalan provinsi, saat ini berfungsi sebagai penghubung utama kegiatan ekonomi, logistik, pariwisata dan perdagangan lintas batas, sehingga memungkinkan telah melampaui fungsi jalan provinsi.

Usulan jalan provinsi alih status ke jalan nasional disusun untuk menyesuaikan fungsi status jaringan dengan perkembangan arus lalu lintas dan peran ruas dalam sistem jaringan jalan nasional.

Panitia Masjid Al’ Muharam Kupang, NTT Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing Kurban

POSE BERSAMA – Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, M.T.,  (tengah) pose bersama tim kerja pendataan ruas jalan di tugu Tirosa, Bundaran PU, Kota Kupang.

Benny Nahak mengatakan,  penetapan ruas tersebut sebagai jalan nasional diharapkan dapat memerkuat konektivitas antarpusat kegiatan nasional dan kawasan strategis, meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa serta menurunkan biaya logistik.

Selain itu, kata dia, mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal melalaui aksebilitas destinasi utama, mendukung program-program gubernur, Satu Desa Satu Produk, Satu Sekolah Satu Produk, dan Satu Komunitas Satu Produk.

Selain itu , memerkuat konektivitas kawasan perbatasan dan memerlancar mobilitas antarnegara Indonesia dan Timor Leste dan menjamin pemeliharaan infrastruktur melalui dukungan kewenangan dan pembiayaan nasional.

Dengan demikian, lanjut Benny, alih-alih status ini tidak hanya bersifat administratif tetapi juga menjadi langkah-langkah strategis untuk memercepat pemerataan pembangunan dan memerkuat posisi NTT sebagai gerbang timur Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

BERSAMA DIREKTUR ATK – Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, M.T.,  bersama jajaran pose bersama Direktur ATK, Ir. Piter Djami Rebo.

 

Sapi Kurban dari Presiden Sampai ke Masjid di Lembata

Menurut Benny,
tujuan jangka menengah hingga satu tahun,yakni ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Utilitas Jalan sebagai Landasan Hukum Operasional. Sedangkan tujuan jangka panjang hingga dua tahun, yakni tercapainya implementasi penuh Pergub yang ditandai dengan terdatanya 100% pemilik utilitas sebagai subyek retribusi.

Selain itu, selanjutnya, terciptanya kemandirian fiskal infrastruktur melalui terhimpunnya PAD baru dari retribusi utilitas jalan dengan target minimal Rp 20 miliar per tahun. Juga berjalannya siklus pemantauan dan evaluasi implementasi Pergub sebagai dasar perbaikan kebijakan berkelnajutan.

Dia menegaskan, proyek ini akan memberikan manfaat multidimensi, mulai dari mewujudkan kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas kebijakan berbasis data, menurunkan biaya logistik, menciptakan iklim investasi yang kondusif, hingga meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan masyarakat luas.

RUAS JALAN SP POLDA- PATUNG MERPATI – Ruas jalan SP Polda-SP Patung Merpati, Kota Kupang.

Berikut 32 ruas jalan provinsi yang diusulkan alih status dari jalan provinsi ke jalan nasional :

Ruas jalan tengah, barat dan utara Pulau Timor hingga Timor Leste, yakni ruas jalan Oelamasi-SP Sulamu, SP Sulamu-Barate, Barate-Maubelon,Maubelon-Naikliu.

Lembata Fishing Tournament 2026 Segera Digelar

Ruas jalan utara Timor Leste (Distrik Oekusi) – Mota’ain (Distrik Bobona), yakni ruas jalan Keliting (batas Kabupaten Belu)-Wini Sakato (batas negara) dan ruas jalan Lakafehan-Keliting (batas Kabupaten TTU).

Lintas selatan Timor Leste (Distrik Covalima), yakni ruas jalan Batu Putih-Panite, Panite-Kobalima, Kolbano-Boking, Boking-Skinu (batas Kabupaten Malaka), Lamea (batas Kabupaten TTS)- Wani Besak, Wani Besak-Betun dan Betun-Motamasin (batas negara).

Berikut lintasan selatan Sumba ,yakni, ruas jalan Melolo-Kananggar, Kananggar-SP Aukakelok, SP Aukakelok-SP Laliunggi, SP Laliunggi-Malahar, Malahar-Praipaha.

Menyusul lintas utara Flores, yakni SP-Ngorang-SP Terang, SP Terang-SP Noa, SP Noa- Wontong (batas Kabupaten Manggarai), Nggalak (batas Manggarai Barat)-Kedindi, Reo-Wue Gongger (batas Manggarai Timur, Wue Gongger- (batas Manggarai)-Pota, Pota-Labuan Kelambu (batas Ngada), Labuan Kelambu- (batas Manggarai)-Riung, Riung -Lakosambi (batas Nagekeo), Nggolonio (batas Ngada)-Danga, Aeramo-Kaburea (batas Kabupaten Ende), Kaburea (batas Kabupaten Nagekeo) – Ranakolo, Maurole-Koro (batas Kabupaten Sikka), Koro (batas Kabupaten Ende)- Maumere dan Napungmali-Mudejebak (batas Kabupaten Flores Timur). (pol)