Lintas Flobamorata
Home / Lintas Flobamorata / BPMP NTT, Dinas PKO Sumtim dan INOVASI Perkuat Verifikasi dan Validasi Data ATS bagi Operator Desa

BPMP NTT, Dinas PKO Sumtim dan INOVASI Perkuat Verifikasi dan Validasi Data ATS bagi Operator Desa

BERI SAMBUTAN -- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumba Timur; Melkianus Damu Patimara, S.H., didampingi Kabid PAUD Dinas PKO, Perwakilan BPMP NTT dan INOVASI NTT memberikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Pendampingan bagi Operator Desa dan Kelurahan dalam melakukan Verifikasi dan Validasi Data ATS Sumba Timur.

KELANA-NTT.COM, WAINGAPU — Data menunjukkan per Desember 2025, sebanyak 6.347 anak di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) tidak mengenyam pendidikan. Anak-anak dengan usia wajib belajar 13 tahun (5-18 tahun) masuk kategori Anak Tidak Bersekolah (ATS).

Karena itu, INOVASI NTT berkolaborasi dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, Bidang Pengembangan PAUD Dikmas, Dinas PKO, Bappeda Sumtim, Dinas Dukcapil dan Dinas PMD Sumtim menggelar kegiatan ini di Aula Serbaguna Gereja Kristen Sumba di Waingapu, tanggal 2-3 Desember 2025. Kegiatan ini untuk melakukan verifikasi dan validasi data ATS yang diikuti 118 dari 156 operator kelurahan dan desa di Sumtim.

Dalam rilis yang diterima KELANA-NTT.COM, Rabu, 3 Desember 2025, menyebutkan bahwa data ini terus bergerak mengikuti perpindahan anak baik yang bersekolah maupun yang tidak bersekolah.

Argumennya bahwa operator dianggap paling dekat dan tahu tentang warga yang tidak bersekolah di desa masing-masing.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumtim, Melkianus Damu Patimara, S.H.,
mewakili Bupati Sumtim menyebut ada lebih dari 6.000 ATS di daerah itu. Ia memandang sebagai tantangan yang serius dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah itu.

Panitia Masjid Al’ Muharam Kupang, NTT Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing Kurban

Angka ini kata Asisten Melkianus bukan hanya statistik, tetapi merupakan potret masa depan daerah yang membutuhkan perhatian dan penanganan terarah dan berkelanjutan. Sebab pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa. “Oleh karena itu, kita semua mengandalkan peran ratusan operator kelurahan dan desa sebagai garda terdepan dalam identifikasi, pendataan, verifikasi, dan penginputan data ATS dengan akurat dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia mengatakan, data yang valid akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan intervensi, mulai dari mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan, fasilitasi pendidikan kesetaraan, hingga penyusunan program pencegahan ATS secara berkelanjutan.

BERSAMA PESERTA  — Para peserta pose bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sumtim dan narasumber.

Mewakili BPMP NTT, Damianus Iku, S.Pd, M.M, menyoroti, pertama, bahwa data ATS berkaitan langsung dengan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan turunannya. Kedua, salah satu indikator utama SPM adalah pemenuhan layanan pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, khususnya memastikan anak usia 5–18 (Program Wajib Belajar 13 Tahun) memeroleh layanan pendidikan yang memadai.

Oleh karena itu pemerintah daerah patut melakukan intervensi yang tepat berdasarkan data yang valid. “Berdasarkan anak yang tidak sekolah dapat diidentifikasi secara akurat. Di situ, pemerintah daerah melakukan intervensi,” katanya.

Ketiga, Pemda mendorong terbangunnya mekanisme berkelanjutan untuk pemantauan dan penanganan ATS melalui kerja sama desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat (BPMP).

Sapi Kurban dari Presiden Sampai ke Masjid di Lembata

PESERTA — Para peserta

Koordinator Ekosistem INOVASI NTT, Basilius Bongoteku berharap agar para operator desa dan kelurahan dapat memecahkan masalah tidak akuratnya data ATS. Ada 6.347 anak Sumtim yang seharusnya menguasai keterampilan dasar membaca tapi gagal. ATS kata Basilius, sebagai gambaran kegagalan bersekolah dan kegagalan belajar khususnya gagal membaca dan gagal paham arti bacaan.

Pelatihan dan pendampingan 118 operator desa dan kelurahan oleh BPMP NTT dan mitra selama dua hari ini adalah langkah awal aktor-aktor ekosistem pendidikan dalam memilah dan menata data ATS. Pengambil keputusan tingkat desa/kelurahan, satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional akan menggunakan data yang tervalidasi untuk mengembalikan ATS bersekolah. Ini juga sebagai pencegahan dini oleh satuan pendidikan. (pol)