Catatan Paul Burin, Wartawan Pos Kupang, 1992-2025
KELANA-NTT.COM, KUPANG – Kisah ini sungguh menarik meski kejadiannya pada puluhan tahun lampau. Rasanya menjadi penting ketika hari ini kita merayakan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026. Tulisan ini sekadar untuk sharing mengalaman kepada teman-teman!
SIANG itu terik sungguh membakar tubuh setelah kami menempuh perjalanan yang relatif jauh dari SoE, Ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ke dataran Bena. Jaraknya sekitar 60 kilometer. Sepeda Motor Honda berwarna merah yang sudah renta itu telah menibakan kami di Desa Pollo, Amanuban Selatan.
Kami menepi pada sebuah kedai kecil di pinggir jalan desa itu. Nasi kuning, sayur buah pepaya parut dan sebutir telur rebus sungguh mengeyangkan “kampung tengah,” lengkap dengan secangkir teh hangat.
Tugas utama kami adalah mengonfirmasi sekaligus melakukan investigasi tentang informasi kelaparan yang menimpa warga di beberapa kampung di selatan kabupaten itu. Perjalanan dilanjutkan!
Ketika itu medio Juli 1998. Kami segera menuju ke Desa Linamnutu, Oekiu, Batnun, Mio, Kiubaat, Oebelo dan Noemuke. Kampung-kampung ini berdekatan sehingga cukup mudah untuk menjangkaunya.
Beruntunglah saya bersama Abia Nabuasa, lelaki tangguh yang kesehariannya memerjuangkan hak-hak rakyat kecil dari kampungnya. Abia yang kini sudah almarhum itu menjadi “juru penerang” menuju kampung-kampung sekaligus menjadi interpreter bahasa. Ada banyak hal yang tak saya paham, Abia-lah yang menjelaskan dengan sungguh baik.
Atas data, informasi dan kenyataan yang saya temukan itu sungguh menjadi bahan validasi atas informasi bahwa warga di selatan TTS itu mengalami kurang bahan pangan.
Sejumlah indikator yang saya temukan menegaskan tentang kelaparan yang menimpa warga, yakni areal sawah yang luas itu tak bisa diairi karena debit air sungai yang terbatas, bibit tanaman yang kurang dan tanaman mengalami puso pada musim tanam sebelumnya. Beberapa indikator primer ini sudah menjadi bahan yang cukup kuat untuk bahan reportase. Reportase tentang warga yang kurang bahan makanan ini.
Tanpa konfirmasi pun berita dari lapangan itu sudah cukup kuat untuk tayang di Pos Kupang, satu-satunya koran di NTT saat itu. Berita itu lengkap dengan foto-foto. Siapa pun sulit membantah karena hasil garapan langsung dari lapangan.
Tapi, apa pun alasan saya tetap memberi ruang kepada otoritas setempat, yakni camat dan kepala desa untuk memberi keseimbangan liputan (balancing reporting) sebelum bupati dan pihak terkait di ibukota kabupaten bersuara. Pertanyaan saya adalah mengapa warga mengalami kekurangan bahan makanan dan langkah apa yang diambil untuk mengatasinya.
Fakta di lapangan nyata menyebutkan bahwa banyak warga yang masuk dan keluar hutan untuk mencari ubi hutan sebagai bahan makanan. Ada juga warga yang mengonsumsi biji asam. Stok beras di tiap rumah sudah berkurang bahkan tak ada lagi. Kami juga melihat langsung ke pondok atau lumbung warga untuk memastikan stok bahan makanan, apakah masih tersedia atau tidak serta bahan makanan yang ditanak di dapur mereka.
Kami menemukan fakta bahwa mereka mengonsumsi biji asam dan ubi yang dipanen dari hutan. Banyak juga kaum lelaki yang meninggalkan kampung halaman untuk mencari pekerjaan lain di Kupang atau entah ke mana.
Hal yang Biasa
Camat Amanuban Selatan, Drs. Bernadus Sae mengatakan bahwa ketika ada warga yang masuk keluar hutan untuk mencari ubi hutan untuk konsumsi, sebagai hal yang biasa.
Bahkan saat stok beras masih tersedia, mereka tetap ke hutan. Mereka ke hutan bukan karena lapar, tapi menjadi kebiasaan mereka tiap tahun. Warga menyayangkan jika ubi hutan itu dibiarkan begitu saja. Begitu alasan sang camat.
Jalan keluarnya adalah mendata dan membuat laporan ke kabupaten agar warga segera mendapat bantuan beras. Tapi, camat tetap menegaskan bahwa warganya tidak lapar. Ia jamin seratus persen.
Sehari kemudian, berita tayang di Pos Kupang. Maka tim dari kabupaten dan provinsi bersama Bupati TTS, Piet Sabuna turun ke desa-desa itu. Warga yang didata kemudian mendapat bantuan beras dari Pemda.
Bantuan juga mengalir dari Delegatus Sosial (Delsos) Keuskupan Agung Kupang berupa beras dan lain-lain. Meski beda persepsi dengan berbagai pihak, bagi saya berita investigatif ini sudah cukup membantu warga yang memang tak punya bahan makanan lagi.
Mereka memang susah dan karena itu patut mendapat bantuan. Itu tugas negara. Negara harus segera hadir. Negara juga harus jujur menerima kenyataan ini dan tak boleh membantahnya. Saya merasa tugas ini telah menyelamatkan sekian perut warga. Membantu ibu-ibu hamil, anak-anak dan para lansia yang membutukan gizi. Melalui karya jurnalistik ini orang-orang kecil akhirnya dilihat, disapa dan mendapat bantuan pangan.
Abia Ditahan di Polres
Kenyataan pahit yang saya alami, yakni Abia Nabuasa kemudian ditangkap dan ditahan di Polres TTS. Dengan sebuah alasan yang menurut saya sungguh dibuat-buat oleh aparat, mungkin juga oleh Pemda TTS. Alasannya bahwa Abia telah mengantar wartawan ke lokasi rawan pangan dan berita yang tayang di Pos Kupang sungguh mencoreng nama Pemda TTS. Saya memahami ini sebagai sebuah konspirasi.
Mendengar kabar ini saya menemui Kapolres—saya lupa namanya– dan Bupati Piet Sabuna. Dengan cukup tegas saya meminta agar Abia dibebaskan karena ia tak bersalah. Jika saya yang salah, proses saya. Tapi, apa kesalahan saya, rasanya mereka juga tak cukup mampu menunjukkan dengan jelas.
Benar saja Abia bebas. Advokasi yang saya lakukan itu terukur. Berita tentang Abia yang ditahan di Mapolres TTS tayang tiada henti. Saya mengembangkan jurnalisme follow up, jurnalisme tanggapan dari berbagai pihak atas penahanan Abia. Bahkan teman-teman di redaksi Pos Kupang meminta ragam komentar dari stakeholder di provinsi. Kabar itu relatif kuat baik jagat regional maupun nasional.
Tulisan saya ini menjadi perhatian media nasional Gatra. Media mingguan milik pengusaha Bob Hasan ini melakukan liputan ke SoE dengan menemui Polres, Pemda, saya dan Abia. Dua minggu kemudian berita itu tayang dengan judul, Mengantar Wartawan ke Lokasi Paceklik, Abia Ditahan Aparat Polres TTS.
Bagi saya ini merupakan catatan buram tentang transparani dan kebebasan warga dan pers yang disandera. Sungguh tak masuk di akal sehat mengapa Abia justru mendapat “tamparan” keras hanya karena mengantar saya ke lokasi rawan pangan. Sekali lagi, jika kesalahan itu ada pada saya, maka sesungguhnya “gugatan” harus dialamatkan kepada saya.
Standar Kerja
Menjadi wartawan seyogyanya membawa persoalan dari lapangan sehingga tak mudah dibantah oleh siapa pun termasuk para elit politik. Turun ke lapangan itu standar kerja meski pun membawa tantangan yang berat bagi jurnalis. Jarak yang jauh, kesulitan akses serta hal teknis lain yang bisa saja menjadi kendala serius wartawan menjalankan tugas-tugasnya.
Komitmen lapangan harus menjadi pegangan agar kualitas produk jurnalistik tak diragukan. Dan, sekali lagi kekuatan jurnalis adalah menggali dan terus menggali problema dari akar rumput serta melakukan validasi, cover both side dan cover all side serta menjaga unsur proximity. Unsur kedekatan secara emosional itu akan segera menjadi perhatian para pihak sekaligus dapat menuntaskannya. Niscaya, liputan itu tak akan terbantahkan. Yang jauh lebih penting adalah membantu orang-orang kecil di bawah jurang perhatian dan akses politik serta informasi yang tak sampai ke bawah.
Dengan tulisan itu sesungguhnya wartawan telah memberi literasi dan edukasi tentang hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam ruang publik. Proficiat di Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026.









