Lintas Flobamorata
Home / Lintas Flobamorata / Bupati TTU Tindaklanjuti Laporan Kabel Pemancar RSPD yang Hilang, Siaran Terhenti Sejak 20 November 2025

Bupati TTU Tindaklanjuti Laporan Kabel Pemancar RSPD yang Hilang, Siaran Terhenti Sejak 20 November 2025

KELANA-NTT COM, KEFAMENANU — Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falens Kebo telah menindaklanjuti kasus hilangnya kabel pemancar dan kabel listrik pada Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) setempat. Sejak kabel dan pemancar hilang, 20 November 2025, siaran dari radio itu terhenti total.

Bupati Falens yang dihubungi KELANA-NTT.COM, Sabtu, 29 November 2025, mengatakan, langkah yang sudah diambil, yakni melaporkan kasus ini ke Polres TTU untuk melacak dan menangkap pelaku pencurian inventaris daerah itu. Ia berharap pelaku segera ditangkap untuk mengetahui motif apa di baliknya.

Meski demikian bupati mengatakan, apa pun alasan tak ditolerir karena telah mengganggu aktivitas siaran dan penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Supaya RSPD segera aktif kembali karena banyak warga yang menanyakan mengapa tak ada siaran lagi. Juga akses dan kelanjutan siaran harus tetap dijaga.”

Bupati Falen yang baru setahun memimpin TTU itu mengatakan, selain menunggu tahap penyelidikan oleh kepolisian setempat, pihaknya tengah mengecek atau menghitung ulang berapa kerugian atas hilangnya kabel pemancar dan kabel listrik itu. Dengan menghitung kembali kata Bupati Falen, maka akan dianggarkan kembali.

Panitia Masjid Al’ Muharam Kupang, NTT Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing Kurban

Selain warga TTU, warga di perbatasan TTS, Belu dan Malaka juga menyatakan telah kehilangan sumber informasi yang selama ini mereka terima dari siaran itu. Warga berharap pemerintah segera mengaktifkan kembali RSPD. Informasi yang dihimpun menyebutkan, taksasi kerugian diperkirakan sekitar Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. (pol)