KELANA-NTT.COM, KUPANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) meneken komitmen bersama terkait Harmoni Kehidupan Bersama Bali–NTT sebagai upaya memerkuat persaudaraan, menjaga ketertiban sosial, serta menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
Komitmen bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang berlangsung di ITDC The Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu, 28 Januari 2026. Dua pemprov ini juga menandatangi Perjanjian Kerja Sama Regional Bali, NTB dan NTT (KR-BNN).
Dalam komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi NTT sepakat memerkuat komunikasi budaya dan ruang dialog yang inklusif guna menjembatani perbedaan budaya serta mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan sosial diupayakan melalui mekanisme dialog dan mediasi dengan melibatkan tokoh adat serta pemerintah daerah.
Kedua pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pembinaan dan pembekalan warga pra-migrasi, khususnya terkait pemahaman adat istiadat, etika sosial, dan norma hukum di daerah tujuan, serta memastikan tertib administrasi kependudukan guna menjamin perlindungan sosial warga.
Selain itu, ditegaskan pula komitmen terhadap penegakan hukum yang tegas, adil, dan proporsional, tanpa pandang bulu, serta tanpa melakukan generalisasi atau stigma terhadap kelompok tertentu.
Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi NTT juga menjamin perlindungan hak dan kesetaraan warga, termasuk akses terhadap hunian dan pekerjaan yang layak, serta mendorong kebijakan inklusif untuk mencegah diskriminasi dan eksklusi sosial.
Sebagai bagian dari penguatan persaudaraan, kedua pihak akan membangun sinergi strategis dan narasi positif melalui kampanye publik yang menonjolkan kontribusi dan peran aktif masyarakat Bali dan NTT dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Komitmen bersama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan, mempererat persatuan, serta memperkuat hubungan antar-masyarakat Bali dan Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.
Dalam beberapa waktu terakhir, warga NTT yang hendak mencari tempat hunian di Bali kerap ditolak oleh warga setempat. Beberapa insiden keributan di tempat kost dan sikap-sikap tak patut lain yang kerap ditunjukkan warga NTT menjadi alasan penolakan di Pulau Dewata itu. (*/pol)









