KELANA-NTT.COM, KUPANG — Hari ini, Jumat, 21 Agustus 2026, genap 17 tahun sejak ledakan dahsyat anjungan minyak Montara di Laut Timor membawa petaka bagi ribuan nelayan dan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur. Di Pantai Oesapa, Kupang, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) bersama para nelayan dan pihak terkait berkumpul untuk memeringati peristiwa itu — bukan sekadar mengenang, melainkan kembali bersatu dalam tekad memerjuangkan keadilan yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
Acara yang berlangsung mulai pukul 15.00 Wita ini berupa pertemuan, diskusi terbatas, dan makan bersama. Sebuah momen refleksi sekaligus penegasan kembali bahwa luka yang ditimbulkan tumpahan minyak Montara belumlah kering.
Ketua YPTB, Ferdi Tanone mengenang hari-hari awal terjadinya bencana itu. Pada 21 Agustus 2009, sekitar pukul 10.00 Wita, ia dihubungi wartawan Heri Soba yang menyampaikan informasi adanya tumpahan minyak di wilayah Gugusan Pulau Pasir, Laut Timor. Dua hari kemudian, pada 23 Agustus 2009, nelayan Oesapa — termasuk Haji Mustafa — datang melaporkan sendiri melihat tumpahan minyak di wilayah penangkapan ikan mereka.
Ferdi segera menelusuri kebenaran informasi itu. Fakta yang ditemukan sungguh mengerikan, yakni pada 21 Agustus 2009, terjadi ledakan hebat pada anjungan minyak dan gas Ladang Montara di perairan Australia. Selama 74 hari, minyak mentah, zat timah hitam dan bahan kimia sangat beracun terus menyembur ke Laut Timor. Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) justru menyemprotkan bahan pendispersi beracun jenis Corexit 9500 dan 9572A untuk menenggelamkan tumpahan minyak ke dasar laut — memerparah kerusakan ekosistem yang tak terlihat mata.
Dampak Melanda 13 Kabupaten/Kota
Angin kencang bertiup dari utara ke selatan, membawa tumpahan minyak dan racun itu menyapu perairan Indonesia. Sekurang-kurangnya 13 kabupaten dan kota di pesisir Laut Timor dan Laut Sawu terkena dampak langsung. Pendapatan nelayan dan petani rumput laut turun drastis antara 60 hingga 90 persen. Mata pencaharian turun-temurun hancur dalam sekejap.
Operator ladang Montara, adalah PTTEP Australasia, anak perusahaan BUMN milik pemerintah Thailand yang beroperasi di bawah lisensi pemerintah Australia. Namun, kerusakan terbesar justru dirasakan oleh rakyat Indonesia yang tak pernah ikut menikmati keuntungan apa pun dari ladang itu.
Sejak hari-hari pertama, YPTB tak tinggal diam. Contoh tumpahan minyak dikirim ke Laboratorium Universitas Indonesia untuk diuji, yang hasilnya mengonfirmasi tingkat kerusakan yang luar biasa. Bersama Dr. Christine Mason dari Bond University Australia, Partai Hijau Australia, dan WWF Australia, YPTB membangun aliansi internasional untuk mendesak penyelidikan menyeluruh.
Ketika Komisi Penyelidikan Montara akhirnya dibentuk pemerintah Australia, pemerintah Indonesia justru terlambat merespons. Agar tidak kehilangan kesempatan, YPTB menunjuk Dr. Christine Mason sebagai kuasa hukum untuk mengajukan pengaduan resmi ke Komisi. Hasil uji laboratorium membuktikan: 95 persen kandungan kimia sampel minyak yang dikumpulkan nelayan Indonesia sama persis dengan minyak dari ledakan sumur Montara.
Bukti itu sudah ada. Dampaknya sudah terasa. Namun keadilan yang utuh masih belum sampai ke tangan para nelayan.
“Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mendapatkan hak-hak masyarakat yang terkena dampak dari tumpahan Montara ini,” tegas Ferdi Tanone.
17 tahun bukan waktu yang singkat. Banyak nelayan yang menua, anak-anak mereka kehilangan warisan laut yang dulu kaya raya. Namun, di Pantai Oesapa itu, satu hal tak berubah, yakni tekad untuk memerjuangkan keadilan tetap menyala. Mereka tidak menuntut balas dendam — mereka hanya menuntut apa yang menjadi haknya, yakni pengakuan, tanggung jawab, dan ganti rugi yang layak atas kerusakan yang merampas masa depan mereka.
17 tahun berlalu. Laut perlahan pulih, tetapi luka di hati nelayan belum sembuh. Hari ini bukan sekadar peringatan — ini janji bahwa, “Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan, sampai hak-hak kami benar-benar dipenuhi.” Semoga perjuangan para nelayan ini segera mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. (pol)









