Lintas Flobamorata
Home / Lintas Flobamorata / Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Kefamenanu Gandeng Polres Cek Senjata Api

Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Kefamenanu Gandeng Polres Cek Senjata Api

(Sat Intelkam) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) sedang melakukan uji fisik senjata di Rutan Kefamenanu

KELANA-NTT.COM, KEFAMENANU- Guna memerkuat sistem pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kefamenanu menggandeng Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap inventaris senjata api dan amunisi di Ruang Senjata Rutan Kefamenanu, Jumat, 9 Januari 2026.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha, melibatkan personel Sat Intelkam Polres TTU. Hadir juga Kepala KPR bersama staf pengamanan.

Fokus utama inspeksi ini meliputi uji fungsi fisik senjata, pengecekan ketersediaan amunisi, hingga validasi dokumen perizinan guna memastikan seluruh sarana pengamanan siap siaga dan legal secara hukum.

Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

Usai kegiatan para petugas Polres TTU dan Pegawai Rutan foto bersama

“Kami berkomitmen menjaga tertib administrasi dan perawatan sarana keamanan secara berkala. Hal ini krusial untuk memastikan tidak ada kendala teknis dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ujar Nurseha dalam siaran pers yang diterima KELANA-NTT.COM, Sabtu, 10 Januari 2026.

Panitia Masjid Al’ Muharam Kupang, NTT Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing Kurban

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian dalam menjaga standar keamanan Rutan.
“Terima kasih kepada Sat Intelkam Polres TTU atas pendampingannya. Sinergi ini adalah kunci dalam menciptakan situasi Rutan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Melalui pemeriksaan ini, Rutan Kefamenanu memastikan seluruh instrumen keamanan dalam kondisi prima, sehingga mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (pol)