KELANA-NTT.COM, KUPANG — Anggota DPR RI Dapil II NTT, Usman Husin yang sedang melakukan reses di Kabupaten Kupang, Minggu, 14 Desember 2025, mendapatkan fakta lapangan tentang langkanya pupuk bersubsidi urea di wilayah itu. Para petani mengatakan pupuk yang tersedia hanya jenis NPK (Nitrogen, Fosfor dan Kalium).
Usman Husin, Wakil Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini langsung menelepon
Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Nusa Tenggara, Sidharta.
Saat dihubungi, Senin, 15 Desember 2025, Usman Husin mengatakan, ia menelepon manajemen PT Pupuk Indonesia
untuk menyampaikan pengeluhan petani itu. Petani mengatakan yang dibutuhkan saat ini adalah pupuk urea sedangkan distributor hanya menyediakan pupuk NPK.

Usman Husin
Usman Husin, yang pekan kemarin memarahi Menteri Kehutanan soal ekosistem hutan yang rusak di Aceh, Sumut dan Sumbar hingga berdampak terjadi bencana itu, mengatakan bahwa penjelasan dari Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Nusa Tenggara, Sidharta bahwa pihaknya telah mendapat laporan tentang kesulitan para petani itu.
Usman mengutip PT Pupuk Indonesia bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh sisa alokasi pupuk bersubsidi jenis urea tahun 2025 yang telah menipis. Data detail tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Kupang saat ini adalah alokasi pupuk urea sebanyak 4.450 ton. Yang telah disalurkan ke petani sebanyak 4.346,5 ton, dan sisa alokasi pupuk subsidi urea saat ini tinggal 104 ton.
Usman mengatakan, upaya yang dilakukan PT Pupuk Indonesia saat ini adalah mengusulkan penambahan kuota pupuk urea ke Dinas Pertanian Provinsi NTT.
Pada hari Jumat, 12 Desember 2025, telah dialokasi tambahan menjadi 4.950 ton atau naik 500 ton pupuk urea.
Usman sebagaimana yang disampaikan Sidharta dari PT Pupuk Indonesia Wilayah Nusa Tenggara, akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kupang guna memercepat upaya mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi urea ini.
“Saya minta agar masalah ini segera diatasi. Petani tak boleh jadi korban kebijakan,” katanya.

Usman Husin
Usman Husin mengatakan, Dinas Pertaninan dan Ketahanan Pangan (Distanpan) Kabupaten Kupang juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.48/1818/DISTANPAN/XII.E/2025 tentang Realokasi Kedelapan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2025.
Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pertaninan dan Ketahanan Pangan (Distanpan) Kabupaten Kupang Nomor 188.48/1818/DISTANPAN/XII.E/2025 tersebut, jumlah pupuk bersubsidi urea dinaikkan dari 4.450.000 ton menjadi 4.950.000 ton, sementara pupuk bersubsidi jenis NPK naik dari 4.250.000 ton menjadi 4.410.000 ton.
SK itu telah ditandatangani oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang, Amin Juariah, STP, M.M., pada tanggal 10 Desember 2025, tetapi hingga saat ini belum direalisasikan.
Anggota DPR RI dari Komisi IV Fraksi PKB ini berharap, masalah kelangkaan pupuk urea ini segera menjadi perhatian dan segera pula diatasi. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang, Amin Juariah telan dihubungi melalui layanan WhatsApp, namun belum meresponnya. (pol)









