Perspektif Hukum
Home / Perspektif Hukum / KUHP dan KUHAP Baru Harus jadi Mata Pelajaran di Sekolah

KUHP dan KUHAP Baru Harus jadi Mata Pelajaran di Sekolah

Oleh Dr. Yohanes Bernando Seran, S.H., M.Hum., Ahli Hukum, Alumni UGM Yogyakarta

Salah satu langkah strategis untuk memasuki era Indonesia emas tahun 2045 adalah menanamkan pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) sebagai hukum materiil dan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) sebagai hukum formil untuk semua anak didik mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Terobosan ini diperlukan agar generasi indonesia emas memahami hukum secara lengkap dan dapat menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan negara.

Langkah ini penting dan strategis karena selain KUHP DAN KUHAP baru sesuai napas bangsa Indonesia juga karena paradigma baru tentang kehidupan di alam demokratis dan modern yang mengedepankan kebebasan dan keterbukaan dan penegakan HAM yang tidak dapat diderogasi atau non derogable righrs.

Upaya menjadikan materi KUHP dan KUHAP baru versi Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran atau mata kuliah dasar dimaksudkan sebagai terobosan konstruktif karena di masa yang akan datang eksistensi hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar tidak terjadi diskursus tentang bahaya korupsi dan tindak pidana lainnya karena ketidaktahuan hukum tidaklah mengurangi hukuman dengan asasnya HET RECHT HINKT ACGTER DE FEITEN AAN.

Khusus untuk aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan advokat upaya untuk mempelajari KUHP DAN KUHAP baru sangat urgen karena adanya pengaturan progresif dalam KUHP dan KUHAP baru di mana paradigma hukum berubah secara substansial dalam hukum materiil dan hukum formil yang secara ketat mengatur obyektivitas dan transparansi dalam penerapan hukum.

Confidimus Paus Leo XIV ( Suatu Relung- relung Renung)

Dalam konteks penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia tercatat bahwa tindak pidana tersebut dikualifikasi sebagai tindak pidana luar biasa karena modus. Motif dari perencanaan sampai pada pelaksanaan. Oleh karena itu tindak pidana extraordinary crime tersebut harus ditangani secara masif dan menyeluruh. Salah satu langkah antisipasi adalah memberikan pemahaman yang konperhensif tentang terjadinya tindak pidana korupsi dan sebab sebabnya serta akibat hukum yang ada pada tindak pidana dimaksud.

Dengan demikian pendidikan tentang korupsi harus diberikan sejak dini mulai dari anak didik tingkat dasar sampai pada mahasiswa di perguruan tinggi.